fbpx

Silo Gelar Seminar HAM & KDRT

[jemaatgpmsilo.org – Ambon]

Lagi-lagi atas nama kepentingan melindungi keluarga sebagai basis pengembangan kehidupan gereja yang berkualitas, maka Persidangan Jemaat Silo ke-36 Tahun 2018 menetapkan kegiatan Seminar tentang HAM serta Perlindungan Perempuan dan Anak [KDRT]. Kegiatan yang digelar Sabtu, 29 September 2018 mulai jam 14.00 WIT di ruang serba guna Gereja Silo itu menghadirkan 2 orang narasumber yang berkompeten dibidangnya, yakni Dra. Mien Mataheru, MH dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, dan Pdt. Jeny Elna Mahupale dari Yayasan Sagu Salempeng GPM.

Pnt. Buce Sipahelut selaku Wakil Ketua Majelis Jemaat GPM Silo, saat membuka dengan resmi kegiatan Seminar ini memintakan keseriusan peserta agar mengikuti sampai tuntas. “…bapak-ibu, kegiatan ini sangat penting bagi kita semua, karena terkait soal hukum, hak-hak asasi manusia tapi juga tetapi juga menyangkut tindak kekerasan, itu sangat penting bagi kita semua,… memang kita tidak bisa lihat jauh-jauh tetapi dalam keluarga, bagaimana kita melihat tindakan kekerasan dalam keluarga terhadap isteri, sebaliknya terhadap suami, tapi juga terhadap anak-anak,…” tegas Sipahelut

Dra. Mien Mataheru dalam paparan materinya tentang UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjelaskan kepada peserta bahwa, bentuk-bentuk kekerasan dalam defenisi KDRT bukan sebatas pada kekerasan fisik, tetapi juga bentuk-bentuk kekerasan lain yaitu kekerasan psikis, kekerasan seksual dan kekerasan ekonomi. “… karena itu, masyarakat kita mesti memahami lebih mendalam apa saja bentuk-bentuk kekerasan itu… beta kasih contoh sederhana, penelataran rumah tangga dengan tidak memberi nafkah, tidak rawat anak, paksa anak minta-minta, paksa isteri prostitusi, adalah bentuk dari kekerasan ekonomi…“, tegas Mataheru yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala Devisi Pelayanan Hukum pada Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Maluku.

Sedangkan Pdt. Jeny Mahupale yang menyoroti kekerasan perempuan dan anak dari perspektif Alkitab, menjelaskan banyak sekali bagian Alkitab yang membahas relasi-relasi dalam kehidupan keluarga, antara orang tua dan anak, sebagaimana termuat dalam Mazmur 127 : 3 (merawat anak-anak dengan cinta kasih); Efesus 6 : 1-3 (anak-anak harus memahami prinsip-prinsip etika dalam keluarga : ketaatan dan rasa hormat);  Efesus 6 : 4 (bagaimana orang tua mendidik anak-anak).

Antusiasme peserta Seminar

“… bapak-ibu sebagai perangkat pelayanan dalam jemaat ini mesti memahami makna tugas sebagai pelayan, sebagaimana kata Tuhan Yesus kepada murid-muridnya, Barangsiapa ingin menjadi besar di antara kamu, hendaklah ia menjadi pelayanmu, dan barangsiapa ingin menjadi terkemuka di antara kamu, hendaklah ia menjadi hambamu; sama seperti Anak Manusia datang bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani dan untuk memberikan nyawanya menjadi tebusan bagi banyak orang” (Mat 20:26-28)..” ungkap Pendeta yang bermarga bujang Bakarbessy itu.

Saat mengakhiri paparannya, kedua narasumber sama-sama menghimbau kepada para peserta Seminar agar menjadi orang-orang yang proaktif berkontribusi dalam kehidupan keluarga, tetapi juga secara bersama dengan warga jemaat lain dalam upaya penghentian kekerasan. Agenda menurunkan angka kekerasan yang sementara diupayakan oleh pemerintah dan sejumlah LSM peduli tindak kekerasan antara lain mengembangkan perilaku positif, komitmen terhadap anti kekerasan, dan pendidikan damai. “… Gereja diharapkan mampu memutus mata rantai kekerasan yang diawali dari para pelayan yang bersedia menjadi agen anti kekerasan,” ungkap Pdt. Jeny di hadapan kurang lebih 62 peserta Seminar yang berasal dari unsur Majelis Jemaat, Wadah Pelayanan Laki-laki, Perempuan dan Anak SMTPI pada ke-12 Sektor di Jemaat GPM Silo. [BK]

Leave a Reply to Anonymous Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *