fbpx

SANTAPAN HARIAN KELUARGA (SHK) Selasa, 21 Juni 2022

Ulangan 19 : 14

Menghargai Hak Milik Orang Lain

Salah seorang bapak (inisial I) sangat marah karena patok batas tanahnya sudah dipindahkan oleh tetangga sebelah rumah tanpa sepengetahuannya. Padahal bapak tersebut sudah memiliki sertifikat tanah secara resmi oleh kantor pertanahan. Ini merupakan salah satu kasus dari sekian banyak kasus tanah yang terjadi. Maraknya kasus penyerobotan tanah, penggeseran batas tanah secara licik dan tidak benar, pemalsuan sertifikat tanah dengan maksud agar memiliki tanah yang lebih luas maupun keinginan untuk memiliki tanah milik orang lain secara tidak sah, memperlihatkan bahwa tanah memiliki peran yang sangat penting dan memiliki nilai investasi (harga jual) yang tinggi bagi manusia.

Itulah sebabnya timbul banyak masalah. Hal ini bukan saja baru terjadi sekarang melainkan sudah terjadi sejak masa lampau. Dalam nas hari ini kita melihat bahwa topik mengenai tanah dituliskan secara khusus, “janganlah menggeser batas tanah sesamamu…” ini sebuah peringatan penting. Peringatan yang diberikan untuk tidak menggeser batas tanah milik seseorang dalam arti mengambil milik orang lain.

Apa yang Tuhan berikan kepada manusia tentu harus dijaga. Karena itu yang sudah diberikan untuk menjadi hak seseorang sebagai warisan yang ditetapkan menjadi milik pusaka, janganlah diganggu atau diambil. Menggeser batas tanah orang lain secara hukum Israel dikenakan sanksi yang berat, yakni kutukan kepada orang-orang yang menggeser batas tanah (Ul. 27:17). Karena itu kepada kita diingatkan pula, jangan menggeser batas tanah milik sesama.

Entah dengan memindahkan tanda, pohon pembatas, pagar atau patok tanah tanpa persetujuan atau sepengetahuan kedua pihak atau merebut tanah orang lain secara tidak benar. Itu perbuatan yang tidak terpuji dan melanggar hukum. Jauhkanlah diri dari sifat keserakahan. Hargailah hak milik orang lain dan jangan mengambilnya.

Doa: Tolonglah kami agar dapat menghargai hak milik orang lain ya Tuhan, Amin.

Sumber foto : www.google.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *