SANTAPAN HARIAN KELUARGA (SHK) Minggu, 26 Maret 2023
Matius 27 : 11 – 26
Perjuangkan Keadilan
Pengadilan merupakan salah satu lembaga tempat dimana perkara seseorang atau sekelompok orang diadili. Salah satu hal yang paling mendasar dalam proses pengadilan yakni memperjuangkan dengan seadil-adilnya dan berpegang pada kebenaran. Akan tetapi hal yang mendasar ini seringkali diabaikan karena ada kepentingan pihak-pihak tertentu.
Bacaan kita hari ini merupakan kisah yang menceritakan tentang diadilinya Yesus oleh wali negeri yakni Pilatus. Dalam proses peradilan itu imam-imam kepala dan tua-tua Yahudi memberikan tuduhan kepada Yesus, namun sama sekali tidak digubris oleh-Nya dan lebih memilih untuk diam (ay. 12-14). Sikap diamnya Yesus tidak berarti menunjukkan ketidakberdayaan-Nya, tetapi memperlihatkan ketidaksukaan-Nya terhadap tuduhan palsu dan pengadilan bengkok tersebut.
Sikap diamnya Yesus juga bukanlah sikap pasif yang pasrah kepada keadaan, melainkan sikap aktif memfokuskan diri-Nya kepada kehendak Allah. Ketidakadilan yang pernah dialami oleh Yesus mungkin saja dialami juga oleh kita. Ketidakadilan dapat saja terjadi dimana-mana termasuk di ruang pengadilan, dalam pelayanan masyarakat, gereja maupun keluarga.
Ketika diperhadapkan dengan situasi seperti yang dialami oleh Yesus, tentunya kita akan berjuang dengan sekuat tenaga untuk membela diri. Salah satu sikap atau tindakan yang dilakukan untuk membela diri, misalnya dengan membantah setiap tuduhan yang dianggap tidak benar. Namun sikap atau tindakan diamnya Yesus mengajarkan kepada kita bahwa, mengupayakan keadilan tidak harus dilakukan dengan membela diri.
Karena meskipun keadilan dan kebenaran dapat diputar-balikan dihadapan manusia, namun hal itu tidak berlaku dihadapan Allah. Oleh sebab itu teruslah memperjuangkan semua yang adil dan benar dengan keyakinan bahwa Allah turut bekerja didalamnya.
Doa: Ya Tuhan, tolong kami agar mampu untuk terus memperjuangkan keadilan. Amin.
Sumber foto : https://www.kompasiana.com/image/alfonsohd/5c028defbde5756332653e49/hukum-mengesampingkan-keadilan?page=1

