Wakil Ketua Pengasuh Ditahbiskan sebagai Majelis Jemaat Silo
AMBON, jemaatgpmsilo.org – Dalam ibadah minggu, 30 Desember 2018 pkl. 09.00 WIT, dengan berdasarkan Keputusan Majelis Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan Maluku nomor 540/I/Dkn tanggal 27 Desember 2018 tentang Pengangkatan Majelis Jemaat, dithabiskanlah Nn. Mareyke Luhukay sebagai Diaken menggantikan Alm. Diaken Ny. Helly Seharlawan/Wattimena yang meninggal dunia 21 November 2018. Luhukay sebagai Sekondus [peraih suara terbanyak kedua] untuk jabatan diaken dari unit II Sektor Pelayanan X, bukanlah orang baru dalam barisan pelayanan di Jemaat Silo. Yang bersangkutan sebelumnya mengemban tanggung jawab sebagai Wakil Ketua Sub Komisi Anak/Remaja Jemaat GPM Silo, atau lebih akrab disebut Wakil Ketua Pengasuh Jemaat Silo.

Akta Penthabisan dilakukan oleh Pdt. Ny. Elfin Ifasaksily/A yang menjadi pelayan firman dalam ibadah minggu paling terakhir sepanjang tahun pelayanan 2018 itu. Pdt. Elfin sebelum menthabiskan Luhukay, dalam pengajaran dan nasehat menyampaikan bahwa, “… dalam melaksanakan pelayanan, saudari diaken bertugas untuk : pelayanan pengasihan dan kemurahan kepada jemaat dan dunia; memberitakan Injil selaku Kabar Baik dari Allah kepada semua orang; Turut bertanggung jawab atas peribadahan jemaat.”
Dan oleh sebab itu, kepada diaken yang akan dithabiskan dinasehati : Hendaklah saudari rajin dan setia melakukan tugasmu bersama dengan Pelayan Firman. Peganglah rahasia jabatanmu, dan biarlah dengan rendah hati melakukan tugas-tugasmu. Tolonglah orang-orang sakit, orang-orang miskin, dan yang berdukacita. Lawatlah para janda dan yatim piatu, serta mereka yang terpenjara. Tunjukkanlah kemurahanmu kepada sesama, jadilah penganjur-penganjur yang baik kepada segenap umat dalam perkataan dan hidupmu tiap hari.
