fbpx

Wakil Ketua Pengasuh Ditahbiskan sebagai Majelis Jemaat Silo

AMBON, jemaatgpmsilo.org –  Dalam ibadah minggu, 30 Desember 2018 pkl. 09.00 WIT, dengan berdasarkan Keputusan Majelis Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan Maluku nomor 540/I/Dkn tanggal 27 Desember 2018 tentang Pengangkatan Majelis Jemaat, dithabiskanlah Nn. Mareyke Luhukay sebagai Diaken menggantikan Alm. Diaken Ny. Helly Seharlawan/Wattimena yang meninggal dunia 21 November 2018. Luhukay sebagai Sekondus [peraih suara terbanyak kedua] untuk jabatan diaken dari unit II Sektor Pelayanan X, bukanlah orang baru dalam barisan pelayanan di Jemaat Silo. Yang bersangkutan sebelumnya mengemban tanggung jawab sebagai Wakil Ketua Sub Komisi Anak/Remaja Jemaat GPM Silo, atau lebih akrab disebut Wakil Ketua Pengasuh Jemaat Silo.

Diaken Nn. Mareyke Luhukay diperkenalkan kepada Jemaat.

Akta Penthabisan dilakukan oleh Pdt. Ny. Elfin Ifasaksily/A yang menjadi pelayan firman dalam ibadah minggu paling terakhir sepanjang tahun pelayanan 2018 itu. Pdt. Elfin sebelum menthabiskan Luhukay, dalam pengajaran dan nasehat menyampaikan bahwa, “… dalam melaksanakan pelayanan, saudari diaken bertugas untuk : pelayanan pengasihan dan kemurahan kepada jemaat dan dunia; memberitakan Injil selaku Kabar Baik dari Allah kepada semua orang; Turut bertanggung jawab atas peribadahan jemaat.”

Dan oleh sebab itu, kepada diaken yang akan dithabiskan dinasehati : Hendaklah saudari rajin dan setia melakukan tugasmu bersama dengan Pelayan Firman. Peganglah rahasia jabatanmu, dan biarlah dengan rendah hati melakukan tugas-tugasmu. Tolonglah orang-orang sakit, orang-orang miskin, dan yang berdukacita. Lawatlah para janda dan yatim piatu, serta mereka yang terpenjara. Tunjukkanlah kemurahanmu kepada sesama, jadilah penganjur-penganjur yang baik kepada segenap umat dalam perkataan dan hidupmu tiap hari.

Diaken Nn. Mareyke Luhukay [Sektor X]
Setelah Akta Penthabisan dilakukan, maka Pdt. Elfin mengenakan Stola sebagai tanda sebagai “Pelayan Khusus” kepada Luhukay, kemudian memperhadapkan untuk memperkenalkan yang bersangkutan kepada seluruh warga jemaat yang hadir, dan selanjutnya mengantar yang bersangkutan untuk menduduki tempat duduk khusus majelis jemaat. [BK]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *