fbpx

3,9 M APBJ GPM Silo Tahun 2022

Minggu, 30 Januari 2021
Jemaat GPM Silo memulai babak baru pelayanan di tahun 2022 dengan melaksanakan amanat konstitusi gereja yaitu Persidangan Jemaat. Persidangan Jemaat tahun 2022 adalah merupakan persidangan ke-40 yang merupakan hasil keputusan persidangan ke-39.
Panitia yang menyelenggarakan Sidang tersebut adalah Jemaat GPM Silo dari Sektor 2. Penatua Nn. An Huwae bertindak sebagai Ketua Panitia dengan beranggotakan 9 orang. Panitia terbentuk melalui SK Majelis Jemaat GPM Silo Nomor 08/LPTS/KKA-KSO/D.14/08/2021 tanggal 07 Agustus 2021. Praktis Panitia Pelaksana melaksanakan tugasnya hingga pelaksanaan Sidang Ke-40 adalah 5 bulan.

Kegiatan Persidangan di awali dengan 2 agenda kegiatan yaitu kegiatan Pemahaman Sub Tema yang berlangsung pada 20 Januari 2021 bertempat di Ruang Serbaguna Gereja Silo. Pemateri adalah Pendeta Maryo Indra Manjaruni, M.Cs.

Kegiatan selanjutnya adalah kegiatan Pra Sidang. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 27 Januri 2021. Peserta yang diundang berjumlah 184 peserta yang pada saat kegiatan dihadiri 128 peserta. Kegiatan Pra Sidang dimulai pada pukul 14.00 Wit dan berakhir pada pukul 09.00 Wit.
Komisi Program secara cepat menyelesaikan pleno Komisi diikuti oleh Komisi Umum dan Komisi Anggaran.
Kebaktian pembukaan diawali doa oleh Pendeta Nn. S. Supusepa dilanjutkan dengan pembagian nama nama anggota Komisi yang disampaikan saat itu oleh Sekretaris Jemaat GPM Silo Penatua J. Pattipawae. Menurut Ketua Panitia kegiatan Pra Sidang berlangsung sukses dan seluruh komisi dapat menyelesaikan pleno secara baik.
Kegiatan Pra Sidang membahas Buku III yang memuat Program, APBJ tahun 2022 serta rekomendasi.

Minggu 30 Januari 2021 adalah momen yang ditunggu oleh seluruh warga Jemaat yaitu Persidangan Jemaat XL Jemaat GPM Silo. Kebaktian Minggu pada Pukul 09.00 Wit mengawali seluruh proses persidangan yang dipimpin oleh Pendeta M. Takaria sebagai Sekretaris MPK GPM Kota Ambon. Bacaan Alkitab II Petrus 3 : 17 – 18 melandasi pemberitaan Firman saat itu yang dibacakan oleh Penatua Ny. G. Parera/Persulessy.
” Bahwa apa yang dilakukan harus bertumbuh di dalam Tuhan untuk pekerjaaan menanam dan menyiram” dalam khotbahnya Takaria.

Kebaktian berakhir pada Pukul 10.30 Wit yang dilanjutkan dengan Acara Seremonial yang dipandu MC Ny. Eni Pattiselano.
Acara seremonial Pembukaan Persidangan Jemaat XL tahun 2022 ini diawali dengan mendengarkan Lagu Indonesia Raya yang ditayangkan secara live streaming melalui chanel YouTube Jemaat GPM Silo.
Rangkaian Acara setelah mendengarkan lagu Indonesia Raya diikuti beruturt turut Laporan Ketua Panitia Pelaksana, Pidato Ketua Majelis Jemaat GPM Silo, Arahan Ketua MPK GPM Kota Ambon, menyanyikan Mars GPM dan diakhiri sambutan Kepala Kantor Kecamatan Nusaniwe yang diwakili oleh Sekretaris Camat Ibu Quraizin Sangadji.

Laporan Ketua Panitia Pelaksana yang dibacakan Penatua Nn. An Huwae menyampaikan bahwa Sektor 2 yang ditetapkan sebagai Panitia Pelaksana sejak dilantiknya pada Agustus lalu bekerja sesuai dengan tugasnya yaitu melaksanakan dan mensukseskan kegiatan dimaksud. Huwae atas nama Panitia menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak yang mendukung dalam dana dan tenaga, terlebih khusus kepada Ibu Novita Anakotta, SH Anggota DPD Republik Indonesia.

Pendeta D. Picauly sebagai Ketua Majelis Jemaat GPM Silo dalam pidatonya menyampaikan bahwa persidangan ke-40 kali ini adalah persidangan pertama yang mengevaluasi Rencana Strategi Jemaat Silo Periode 2022-2026. Arah pelayanan Jemaat GPM Silo telah memberikan kontribusi visi dan misi bergereja di Gereja Protestan Maluku lanjut Picauly.

Sekretaris MPK GPM Kota Ambon Pendeta Max Takaria secara resmi membuka kegiatan Persidangan ke-40 Jemaat GPM Silo ditandai dengan pemukulan Tifa.
Sekretaris Camat Nusaniwe Ibu Quraizin Sangadji pada penghujung acara pembukaan menyampaikan sambutannya mewakili Camat Nusaniwe, turut hadir perwakilan dari Kecamatan Sirimau.

Persidangan Jemaat ke 40 Jemaat GPM Silo berlangsung dengan aman dan lancar. dimana 171 peserta menyelesaikan tanggung jawab persidangan dengan menghadiri sidang komisi dan sidang pleno. Hasil sidang yang dibacakan oleh Penatua J. Pattipawae menetapkan 7 Program dan 11 rekomendasi dengan total Anggaran Pendapatan Belanja Jemaat sebesar 3,9 Miliard rupiah untuk tahun 2022. Persidangan berakhir pada pukul 20.22 Wit.

Persidangan Jemaat ini selanjutnya ditutup oleh Pendeta Max Takaria selaku sekretaris MPK GPM Kota Ambon yang diawali oleh laporan Panitia. Sebagaimana biasanya akhir dari seluruh rangkaian kegiatan sidang di aktakan melalui jamuan kasih untuk senantiasa mempererat persekutuan jemaat. Kebaktian jamuan kasih dilayani oleh Pendeta Nn. S. Supusepa.
Persidangan ke-41 Jemaat GPM Silo sesuai rekomendasi Nomor 1 ditetapkan Sektor 3 sebagai Panitia Pelaksana.
Sampai jumpa tahun depan !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *