Seminar Perlindungan Anak

Dalam arahan pembukaannya, Ketua Majelis Pekerja Klasis Kota Ambon, Pdt. N. Rutumalessy, menegaskan bahwa GPM, khusunya Klasis Kota Ambon sangat prihatin dengan tingkat kekerasan fisik maupun seksual terhadap anak yang makin marak belakangan ini. Data resmi dari Unit Perlindungan Perampuan dan Anak [PPA] dan Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pp. Lease menyebutkan selama tahun 2016 terdapat 44 kasus kekerasan terhadap anak. Sedangkan untuk kurun waktu 3 bulan saja dari Januari-Maret 2017 setidaknya terlaporkan kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 25 kasus. Inilah yang mendorong Klasis Kota Ambon melalui Tim Advokasi dan Perlindungan Anak Klasis Kota Ambon segera bergerak memberikan advokasi dan pembelajaran kepada pelayanan maupun warga gereja dengan harapan dapat menekan angka kekerasan tersebut. Kepada para peserta, Bapak Niki – sebutan akrab bagi Ketua Klasis Kota Ambon – memintakan supaya dapat berbagi informasi kepada keluarga, tetangga, warga jemaat dan setiap orang dalam berbagai kesempatan.

Seminar yang mengangkat tema : TOLONG LINDUNGILAH KAMI, menghadirkan sejumlah pembicara dari berbagai kalangan antara lain : Bpk Agus Urlette, SH dari Bagian Perencanaan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Dr. Ny. Elsa Tolle, SH, MH, Pdt. Maryo Manjaruni dari Media Centre Sinode GPM, Bpk. R.J. Talakua, M.Sc dan dari unsur anak yang diwakili oleh Yoel Pesiwarissa.

Jemaat GPM Silo sendiri mengikuti sertakan unsur pendeta masing-masing : Pdt. Ny. J. Rutumalessy, Pdt. Ny. A. Tomasoa, Pdt. Ny. Elfin Alfons; sedangkan dari unsur Majelis Subseksi dari Subseksi Anak, Remaja dan Kateketsasi Pnt. Nn. Sanny Loppies, unsur pemuda diikuti langsung oleh Ketua AMGPM Cabang Silo Bung Charwin Samson serta unsur orang tua dan anak, masing-masing Keluarga Luhukay, Kel Wattimury dan Kel Wattimena.

