Sekondus : Ny. Nova Djasmita/Risakotta dan Jossi Pattikawa Ditahbiskan menjadi Diaken
Ibadah Minggu, 14 Oktober 2018 Pkl.09.00 WIT di Jemaat GPM Silo menjadi sebuah moment ibadah minggu yang istimewa, karena telah diagendakan pentahbisan 2 orang Majelis Jemaat Pengganti Antarwaktu (sekondus). Mengawali pelaksanaan ibadah, Pnt. Victor W. Mailoa selaku Sekretaris Majelis Jemaat GPM Silo membacakan Keputusan Majelis Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) Nomor 474/VI/MJ tanggal 10 Oktober 2018 tentang Pemberhentian Majelis Jemaat, yang isinya menetapkan Pemberhentian terhadap 2 orang Majelis Jemaat GPM Silo atas nama :
- Diaken Ny. Lanny Tapilouw/Tangke;
 - Diaken Daniel Louhenapessy.
 
Berikutnya dibacakan Keputusan Majelis Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) Nomor 475/I/MJ tanggal 10 Oktober 2018 tentang Pengangkatan Majelis Jemaat, yang isinya menetapkan Pengangkatan 2 orang Majelis Jemaat GPM Silo dalam kedudukan Diaken atas nama :
- Ny. Novanda Costantina Hanna Djasmita/Risakotta;
 - Jossi Don Marlon Pattikawa.
 

Adapun saudara Ny. Lanny Tapilouw/Tangke (Sektor I) dan Daniel Louhenapessy (sektor XII) adalah dua orang diaken yang mengajukan surat permohonan pengunduran diri karena akan mengikuti studi lanjut ke luar Daerah. Ny. Lanny akan mengikuti pendidikan Magister Hukum (S2) pada Fakultas Hukum UNHAS – Makassar. Sedangkan Louhenapessy akan mengikuti Pendidikan Doktoral Konservasi Perairan di University Queensland – Australia.

Ibadah Pentahbisan ke-2 orang Diaken Majelis Jemaat GPM Silo itu dipimpin oleh Pdt. Ny. Y. Rutumalessy/S, dan berlangsung penuh sukacita, tapi juga keharuan. Sukacita karena menyambut 2 orang pelayan khusus yang baru, tetapi juga penuh haru-biru karena harus menutup episode tugas bersama dengan 2 orang pelayan khusus yang lama. Berdasarkan masa periodisasi Majelis Jemaat GPM Silo 2015-2020, maka sampai dengan saat pemberhentian, keduanya telah melaksanakan tugas kemajelisan selama 3 tahun 10 bulan. [BK]

