fbpx

Klasis Kota Ambon Gelar Sosialisasi Aturan Pemilihan Majelis Jemaat di SILO

AMBON, jemaatgppmsilo.org

Periodisasi Majelis Jemaat di lingkup Gereja Protestan Maluku 2015-2020 akan segera berakhir, tepatnya di tanggal 12 Januari 2020, dimana sesuai penjadwalan yang telah dikeluarkan oleh Sinode GPM, maka pada tanggal tersebut akan dilakukan penahbisan Majelis Jemaat Periode 2020-2025 di seluruh jemaat se-GPM secara serentak.

Menyambut event penting dan strategis dalam kehidupan bergereja dan berjemaat tersebut, maka Majelis Pekerja Klasis Kota Ambon, bersama dengan Majelis Jemaat GPM Silo mengambil langkah penting mempersiapkan perangkat pelayan, tetapi juga anggota jemaat dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pemilihan Majelis Jemaat nantinya, melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemilihan Majelis Jemaat Periode 2020-2025 yang diselenggarakan pada Kamis, 16 Mei 2019 mulai pkl.18.00 WIT sampai selesai, di lokasi ruang serba guna Gereja Silo.

Tampil sebagai narasumber tunggal adalah Ketua Klasis Kota Ambon, Pdt. N. Rutumalessy yang membawakan materi : Peraturan Pelaksanaan Pemilihan Majelis Jemaat Periode 2020-2025. Sebagai moderator yang memandu jalannya sosialisasi adalah Wakil Ketua Majelis Jemaat GPM Silo, Pnt. J. Th. M. Sipahelut. Hadir sebagai peserta adalah seluruh Majelis Jemaat, Badan-Badan Pembantu, Pengurus Wadah Pelayanan dari wadah pelayanan laki-laki, perempuan, Unit dan Bakopel serta Angkatan Muda kurang lebih sebanyak 100 orang.

Dr. P. Soegiono, salah satu penanya pada sesi tanya jawab.

Ketua Majelis Jemaat GPM Silo, Pdt. Jan. Z. Matatula dalam sambutan pembukaan sosialisasi menegaskan bahwa, “Pemilihan Majelis jemaat adalah salah satu agenda gerejawi lima tahunan yang penting dan strategis bagi GPM dalam rangka memilih pelayan khusus dalam hal ini Penatua dan Diaken. Dikatakan penting dan strategis karena para penatua dan diaken yang terpilih akan melakukan tugas-tugas pemberitaan injil sesuai dengan amanat pelayanan gereja yang ditetapkan dalam Tata Gereja GPM, selama 5 tahun ke depan.” Beta juga mengajak kita untuk melihat pelaksanaan pemilihan Majelis Jemaat dalam perspektif pesta demokrasi di tingkat jemaat, dimana setiap warga jemaat dapat menggunakan hak suaranya secara benar dan bertanggung jawab untuk memilih dan dipilih sebagai pelayan khusus, tetapi juga dalam perspektif pertanggung jawaban iman, dimana melalui proses ini, setiap warga jemaat ikut merencanakan dan memberi arah bagi pelaksanaan misi Pemberitaan Injil Yesus Kristus yang dilakukan oleh para pelayan khusus, kata Matatula lebih lanjut.

Lebih lanjut ungkap Pendeta yang sebelumnya menjabat Ketua Klasis Kairatu itu, “dalam rangka menjawab kebutuhan pelayanan terhadap umat seiring dengan berbagai perubahan dan perkembangan masayakat yang sangat cepat di era Milenia ini, kita juga butuh para pelayan khusus yang tidak saja memiliki loyalitas, integritas dan semangat melayani yang tangguh, tetapi juga mesti memiliki kemampuan akademik dan kecerdasan spiritual yang mumpuni, sehingga penataan pelayaan di jemaat dari waktu ke waktu semakin bertumbuh dan berkualitas.Terkait dengan itu maka proses pemilihan majelis jemaat itu mesti dipersiapkan dan dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan regulasi yang berlaku yaitu Peraturan organik tentang Pemilihan Majelis Jemaat GPM produk Sidang MPL ke 39 Wayaloar tahun 2017. Dan salah satu bentuk mempersiapkan proses itu adalah dengan lebih dahulu melakukan sosialisasi terhadap PO dimaksud bagi Majelis Jemaat, perangkat pelayan dan badan pembantu pelayanan di jemaat yang kemudian diharapkan dapat dilanjutkan kepada umat di unit dan sektor pelayanan masing-masing.

Besar harapan beta melalui proses sosialisasi ini maka umat secara sungguh-sungguh dapat terlibat sebagai pemilih dan juga bersedia memberi dirinya untuk dipilih menjadi Penatua dan Diaken 5 tahun ke depan, kata Matatula mengakhiri sambutannya, dan langsung membuka secara resmi Sosialisasi dimaksud. [BK]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *