fbpx

Kajian Sub Tema Sidang Jemaat Silo : Mengadvokasi Hak Hidup dan Alam

[jemaatgpmsilo.org – Ambon]

Menghadapi pelaksanaan Persidangan Jemaat ke-36 Jemaat GPM Silo Tahun 2018, oleh Majelis Jemaat GPM Silo digelarlah Pembahasan Sub Tema Persidangan Jemaat dalam konteks Pra-sidang Jemaat. Kegiatan  yang dihadiri oleh kurang lebih 100-an orang yang notabene adalah peserta persidangan jemaat itu, berlangsung di ruang serba guna Jemaat GPM Silo pada Sabtu [10/2/2018].

Didampingi oleh Moderator Dkn. Ny L. Tapilouw, narasumber Pdt. Ny. DR. Nancy Souisa-Gazpers dalam penyampaian materinya memaparkan, Sub tema yang membimbing perjalanan kita bersama melayani di GPM sepanjang tahun 2018, adalah “Bersama-sama mengadvokasi hak hidup dan alam untuk hidup berkelanjutan yang semakin bermutu“. Dari sub tema tersebut gereja dan umat Tuhan di GPM diajak untuk membela dan merawat kehidupan yang dianugerahkan Tuhan, sebagaimana arahan Tema Besar 5 tahunan : “Allah Kehidupan, Tuntunlah Kami Membela dan Merawat Kehidupan”.

Peserta Prasidang Jemaat Silo

Lebih lanjut ditegaskan oleh Pdt yang juga adalah dosen teologi pada Universitas Kristen Indonesia Maluku itu, “Advokasi sangat dibutuhkan dalam kehidupan bergereja dan berjemaat, karena advokasi memberikan banyak keuntungan. Banyak masalah berjemaat yang bisa diselesaikan secara biasa, tetapi ada banyak pula yang mesti ditangani melalui advokasi. Advokasi yang dilaksanakan oleh gereja tidak mesti selalu berorientasi soal uang, tetapi juga lewat pendampingan, penguatan, fasilitasi dan mediasi. Contoh keuntungan advokasi melalui gereja, masalah-masalah sosial/kemasyarakatan yang dihadapi umat seperti bencana alam, penyakit sosial dll, ketika disuarakan pihak gereja kepada pemerintah atau publik, akan cepat didengar, diresponi dan memberi pengaruh yang jauh lebih besar, dibandingkan disuarakan secara pribadi.

Peserta Prasidang Jemaat Silo

Untuk mendalami pemaparan kajian sub tema ini, dilakukan sesi tanya jawab. Sejumlah peserta yang bertanya mengangkat persoalan advokasi sebagai sesuatu yang urgent untuk segera dilaksanakan. Sdr. Vabio Lekahena, salah seorang penanya, mempersoalkan keberadaan Tim Advokasi Jemaat GPM Silo yang sudah terbentuk, tetapi kinerja tim ini belum maksimal. Sedangkan penanya lainnya, Sdr. Vino Parera, menyinggung tentang peran-peran yang jauh lebih besar dari Sinode untuk terus mengadvokasi umat di GPM.

Diakhir kegiatan, Wakil Ketua Majelis Jemaat GPM Silo, Pnt. J. Sipahelut, sebelum menutup kegiatan Pra-Sidang Jemaat GPM Silo, mengharapkan semua informasi dan pengetahuan yang diperoleh peserta melalui kajian dalam prasidang ini, kiranya dapat digunakan sebagai bekal dalam persidangan Jemaat Silo ke-36 nanti di tanggal 4 Maret 2018.

Foto : Pnt H. Sahetapy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *