Diskusi Tentang Korupsi, Libatkan ASN Silo
AMBON, jemaatgpmsilo.org – Sebagai untuk meminimalisir adanya warga jemaat, khususnya yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara, maka Majelis Jemaat GPM Silo melalui Sub Seksi Pemberdayaan Sosial, Politik dan Budaya merealisasikan salah satu program hasil persidangan ke-36 Jemaat GPM Silo Tahun 2018, yaitu Diskusi Bidang Politik dan Budaya Umat “Aparatur Sipil Negara dan Korupsi”.

Pieters dalam paparannya menjelaskan, setiap warga negara ketika menjadi ASN akan memikul sejumlah tanggung jawab hukum. “.. seseorang sejak jadi ASN, ada 3 tanggung jawab hukumnya, yang pertama di level tindakan seorang ASN. Yang kedua yaitu terkait dengan aspek pengelolaan keuangan, dan yang ke-3 adalah soal netralitas. Disini seorang ASN diikuti dengan tanggung jawab hukumnya. Kenapa ke-3 hal ini yang beta ambil, karena ASN itu profesi. Karena profesi, maka profesionalitas selaku ASN itu yang diutamakan.
Menurut Pietersz yang pernah menjadi Ketua AMGPM Cabang Silo itu, “setiap ASN akan bertanggung jawab, jika ASN punya kewenangan. Kita ambil asasnya : “geen bevoegdheid zonder veranwoordelukheid atau tidak ada kewenangan, tanpa pertanggung jawaban” setiap ASN hari ini punya kewenangan. Jadi kalau tidak punya kewenangan, dia tidak ada pertanggung jawaban. Baik itu di aspek keuangan, baik itu di aspek tindakan. Karena ini asasnya. Setiap orang harus punya kewenangan dulu…. tapi kewenangan harus dibedakan dengan kekuasaan. ASN punya kewenangan dan bukan kekuasaan”.
Dalam diskusi tersebut terjadi salah satu bagian diskusi yang menarik, yaitu ketika Pietersz memberikan contoh kasus, “bapak/ibu kalau diperintah by phone, bpk/ibu ikuti atau tidak..?? dijawab peserta : ikuti..!! Kalau perintah itu tidak sesuai aturan, diikuti atau tidak..?? sampai disini peserta menjawab beragam, ada yang menjawab tolak tapi banyak yang ragu-ragu menjawab dan terdiam.
Kegiatan DiskusiĀ ASN dan Korupsi ini diikuti oleh 29 peserta dari warga Jemaat GPM Silo yang berprofesi ASN, dari target yang diharapkan yaitu sebanyak 48 orang, atau tingkat keterlibatan mencapai 60 %. [BK]

